Kabupaten Solok Selatan


Kabupaten Solok Selatan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. dan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Solok. Kabupaten Solok Selatan adalah salah satu dari tiga kabupaten pemekaran yang terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat. Secara geografis daerah ini berada pada 01° 17’ 13” - 01° 46’ 45” Lintang Selatan dan 100° 53’ 24”- 101° 26’ 27” Bujur Timur dengan luas wilayah 3.346,20 Km2. Tepatnya berada di bagian selatan Provinsi Sumatera Barat, dengan batas-batas wilayah adalah sebagai berikut:
 Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Solok.
 Sebelah Selatan dengan Kabupaten Kerinci (Provinsi Jambi).
 Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan.
 Sebelah Timur dengan wilayah Kabupaten Dharmasraya


Namun luas wilayah ini dikoreksi oleh beberapa peraturan perundang-undangan tentang penegasan batas wilayah yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kabupaten Solok dengan Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dengan Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten

Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, menyebabkan terjadinya penurunan luas wilayah administrasi Kabupaten Solok Selatan menjadi 3.294,39 Km2.

Ibu Kota Kabupaten Solok Selatan berkedudukan di Padang Aro, yang berjarak 166 kilometer dari Kota Padang. Secara administratif, Kabupaten Solok Selatan terdiri dari tujuh kecamatan yaitu Sangir, Sangir Jujuan, Sangir Balai Janggo, Sangir Batang Hari, Sungai Pagu, Pauh Duo dan Koto Parik Gadang Diateh. Dengan kecamatan terluas adalah Kecamatan Sangir dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Pauh Duo. Saat ini Kabupaten Solok Selatan terdiri dari 39 Nagari dan 8 Nagari Persiapan yang terbagi 275 Jorong

Kabupaten Solok Selatan yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan memiliki bentang alam yang sebagian besar berbukit-bukit. Rata-rata pemukiman penduduk berada pada ketinggian 300-950 meter di atas permukaan laut, dengan topografi (bentang alam) bervariasi antara dataran lembah bergelombang, berbukit dan gunung yang merupakan rangkaian dari Bukit Barisan yang membujur dari Utara ke Selatan di sepanjang Pantai Barat Sumatera. Klasifikasi lerengnya, sebagian besar lerengnya curam (886,00 Km²) dan yang sangat curam (482,11 Km²) Keadaan ini memberi implikasi bahwa sebagian besar wilayah rawan terhadap bahaya longsor.

Secara topografis wilayah Kabupaten Solok Selatan dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) kategori wilayah topografis:
1. Kawasan dataran tinggi bergelombang yang menempati bagian Timur daerah dan sedikit memanjang disekitar Muara Labuh. Wilayah ini menampati sekitar 25 % dari luas Kabupaten Solok Selatan, elevasi 50 m–100 m (dpl) dengan lereng berkisar antara 5%-15%. Litologi yang menempati satuan ini berupa Tos, Pbl, Pp, Qal. Aliran air melimpah dengan dilaluinya beberapa sungai besar, banyak cabang sungai sehingga mudah meresapkan air dan mudah digali. Pada dataran ini juga banyak dijumpai mata air terutama di Padang Aro dan sekitarnya. Kelemahan di daerah ini adalah dilaluinya zona patahan besar Sumatera dan beberapa patahan kecil akibat pergerakan patahan Sumatera (patahan Semangko);
2. Kawasan perbukitan, lebih mendominasi daerah dengan sebaran sekitar 60% dari luas Kabupaten Solok Selatan. Satuan ini menempati bagian tengah dan utara dengan elevasi antara 100 m–500 m (dpl) kelerengan berkisar 15 % -30 %. Litologi penyusun satuan ini pada umumnya berupa batuan dari Formasi Barisan (Pb. Pbl) serta batuan volkanik terobosan maupun batuan gunung api tua, yang mempunyai sifat keras, (Kgr, Jgr) . Potensi di daerah ini adalah aliran air sangat baik, banyak cabang sungai.
Kelemahannya mudah erosi, dengan kelerengan tinggi berpotensi terjadi gerakan tanah (longsor).;
3. Kawasan lembah kaki pegunungan yang menempati bentang alam kaki pegunungan menempati tepi bagian Barat dan Selatan dari wilayah perencanaan dengan sebaran sekitar 15 % dari luas keseluruhan. Bentang alam ini mempunyai elevasi antara 500 m–3500 m (dpl) dengan kelerengan berkisar 30 % sampai lebih dari 40%. Litologi penyusun satuan ini pada umumnya berupa batuan volkanik terobosan maupun batuan gunung api tua, yang mempunyai sifat keras, (Tomp, Qou, Qol dan Qyu). Potensi daerah ini berupa aliran air yang sangat baik dengan banyak cabang sungai.


Sumber : https://solselbappeda.blogspot.com/2021/11/rencana-pembangunan-jangka-menengah.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERDA NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG RPJMD Kabupaten Solok Selatan 2021-2026